SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA BATAM

Selasa, 02 Oktober 2012

SUARA AT-TAUBAH "PENJARA BUKAN AKHIR SEGALANYA”

Buletin :       Edisi 005
05 Oktober 2012 / Th. I
19 Dzulqaidah 1433 H

Orang masuk penjara karena beberapa hal yaitu :

  1. Karena kesalahan mutlak diri sendiri Adalah perbuatan melawan Hukum yang jelas-jelas berdampak pada korban atau Negara, Sementara hukum (Undang-undang) adalah kesepakan konstitusi yang harus di taati, bagi setiap warga Negara harus tunduk dan patuh terhadap hukum atau Undang-Undang. 
  2. Karena kesalahan orang lain yang berimbas pada diri sendiri. 
  3. Karena Kesalahan kebijakan (Kebijakan Penguasa) 


Allah Swt menciptakan manusia dengan fitrah bebas, merdeka . Dengan fitrah itu, manusia bebas pergi kemanapun yang ia kehendaki, ia boleh menembus langit atau berkelana dari suatu galaksi ke galaksi lainnya Tidak ada manusia yang senang dibatasi ruang geraknya, apalagi di harus dipenjara, kemerdekaan berpergiaan mejadi lenyap, Mantan menteri Hukum dan Ham menyatakan; Dipenjara adalah kemerdekaan narapidana diambil Negara untuk beberapa waktu, setelah habis masa hukuman Negara akan mengembalikan kemerdekaannya. Penjara memang sebuah tempat yang tidak menyenangkan, jika ada yang mengatakan bahwa dipenjara adalah enak, mungkin dasar nilai dan suara hatinya sudah bergeser atau orang yang Neurotis (orang yang tidak mengalami peristiwa berarti dalam hidupnya). Stres dan terbelenggu adalah keluhan yang biasa dari dalam penjara, kadang stress, lama jadi prustasi dan putus asa, berakhir dengn rasa ingin bunuh diri. Namun tidak semua orang bersikap demikian, apabila orang yang berjiwa besar, yang tegar menghadapi humuman penjara, bagi mereka badan boleh dipenjara, tapi hati dan jiwanya tetap bebas merdeka. Orang yang demikian berbeda dengan narapidana biasa, mereka masuk penjara bukan karena berbuat kriminal, tetapi karena kuatnya memegang prinsip dan keimanan, orang yang semacam itu justru ada yang minta dipenjara dari pada menghianati prinsip yang di pegangnya. Seperti nabi Yusuf As. Yang memilih di penjara 9 tahun dari pada menjadi pemuas nafsu syahwat majikan perempuannya. keteguhan nabi Yusuf As itu diabadikan Allah Swt dalam Alqur’an : “Yusuf berkata, “Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku, dan jika tidak Engkau hindarkan aku dari tipu daya mereka, (tentu aku akan cenderung (untuk memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang yang bodoh” (QS. Yusuf [12} : 33) Bagi seorang nabi Yusuf, dan orang-orang yang selalu berfikir dan mengambil hikmah, “Penjara Bukan Akhir dari Segalanya, tempat yang sulit ini , berpeluang besar dapat untuk berekspresi seluas-luasnya, ketatnya aturan, penjagaan, ruangan yang sempit, terkadang dapat menyuburkan kreatifitas. Dan banyak juga narapidana di penjara yang mendapat hidayah, tingkah, perilaku serta perbuatannya berubah 180 derajat, seperti Anton Medan, Jhoni Indo. Dipenjara mereka berhasil disapih menjadi Insan Kamil. Begitu juga bagi seorang pemikir dan penulis yang tawakal kepada Allah Swt, tempat penjara justru melahirkan karya-karya besar, tubuhnya di penjara, namun ide dan gagasannya tersebar keseluruh dunia tanpa sekat, misalnya Buya Hamka, Ibnu Taymiyah, Hariman Siregar juga berhasil menyelesaikan S2 nya dari dalam penjara. Adapun bagi para Ulama dan pejuang yang Istiqomah (berpendirian teguh) di jalan-Nya, penjara bukanlah penghalang yang membuat mereka surut ke belakang. Bahkan jika perlu, kematian pun akan mereka songsong, Asalkan dengan jalan itu Al-haq bisa ditegakkan. Mereka tak gentar menghadapi semua itu , sebab pada sisi mereka ada malaikat yang membisikkan kedalam relung hatinya dan mengingatkan tentang kenikmatan syurga yang menanti mereka. Allah Berfirman : “Sesungguhnya Orang-oraang yang berkata , “Tuhan kami adalah Allah”, kemudian ber-istiqomah, malaikat turun kepada mereka seraya berkata, “janganlah takut dan janganlah bersedih; dan bergembiralah dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu”. (QS Al-Fusilat ; [41] : 30) Adapun orang-orang yang berkarya besar dalam penjara : 

  1. Ibnu Taimiyah Penjara mungkin “kampung halaman kedua bagi ibnu Taimiyah. Laki-laki yang lahir di Harram, sebuah negeri yang terletak antara Dajlah dan Euphrat, tanggal 22 januari 1263 M (10 Rabiul Awal 661H ) berulang kali masuk bui namun tak pernah jera. Mengapa penjara seakan begitu akrab baginya? Tak lain karena sikapnya yang teguh memegang prinsip. Sikap ini membuat penguasa tak suka. Tentang sikap pongah penguasa ini , Ibnu Taimiyah berujar “ Bila mereka mengusirku, itulah Rillahku. Bila mereka memenjarakanku, itulah khalwatku. Dan bila mereka membunuhku, itulah jalan Syahadahku” Diantara yang menjebloskan Ibnu Taimiyah adalah Sultan Suriah dengan berbagai tuduhan, Sultan Baibar Al-Jashankir, penguasa Kairo Mesir adalah yang kedua menjebloskan kepenjara. Tuduhannya Ibnu Taimiyah terlalu banyak mengkritik pandangan hidup para Sufi. Tahun 1318 M, giliran Sultan Natsir Muhammad bin Qaawun, penguasa Mesir yang baru, menjebloskan Ibnu Taimiyah ke penjara dengan tuduhan Ibnu Taimiyah terlalu banyak megeluarkan fatwa yang bertentangan dengan mahzab Hambali, ia ditahan disebuah benteng di Damaskus dan dibebaskan 9 Februari 1321 M. Pada tahun 1326 M Ibnu Taimiyah dipenjara lagi karena fatwanya tentang ziarah kubur, ia ditahan bersama muridnya dan ulama besar Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, di dalam penjara Ibnu Taimiyah telah tercipta kitab Majmu’ul Fatawa kitab ini kelak menjadi rujukan penting umat islam. 
  2. Haji Abdul Malik Karim Amarullah atau dikenal dengan buya HAMKA, sesungguhnya adalah seorang jurnalis, Hamka kelahiran kampung Molek, Maninjau Sumatera Barat, 17 Februari 1908 itu pernah tecatat menjadi wartawan di beberapa surat kabar seperti Pelita Andalas, Seroean Islam, Bintang Islam, dan Suara Muhammadiyah juga editor majalah Kemajoean Masyarakat, kepandaiannya menulis dan menafsir, segala sumber ilmu justru mencapai puncaknya ketika tubuhnya terkekang didalam jeruji besi. Sebuah kerja besarnya berjudul Tafsir Al-Azhar lahir di dalam penjara, tafsir tersebut ditulis setelah shalat Lail dan Shalat Subuh. HAMKA dijebloskan kepenjara pada tahun 1964 s/d 1966 oleh rezim Orde lama. Ia dituduh telah Pro- Malaysia yang saat itu sedang dimusuhi pemerintah Soekarno.
  3. Mohammad Natsir dengan Kapita Selekta Dakwah. Partai Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia) telah membawa karier politik Mohammad Natsir menjadi Perdana Menteri tahun 1950 – 1951. Pria kelahiran Kampung Jembatan Berukir, Alahan Panjang sumatera Barat 17 Juli 1908 ini masuk penjara karena sebagai ketua umum DPP partai Masyumi (Partai Islam), Natsir selalu berbeda pendapat dengan Presiden Soekarno yang sejak 1955 Soekarno mulai berlaku Otoriter. Melihat ketidakadilan dan pelanggaran konstitusi yang dikeluarkan pemerintah Soekarno, Mohammad Natsir bergabung dengan gerakan PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) di Sumatera, Gerakan ini secara frontal melawan Bung Karno pada tahun 1958. PRRI berhasil di tumpas TNI atas perintah Soekarno, Mohammad Natsir dan rekan seperjuangannya di penjarakan, akibatnya Masyumi terpaksa membubarkan diri. Saat berada dalam penjara Mohammad Natsir Membuat buku berjudul Kapita Selekta Da’wah, buku tersebut menjadi salah satu pegangan para da’I di Indonesia sampai sekarang. 
  4. Ibnu Al-Hitsam dengan teori Optik Nama dua ilmuan Barat, Fitillo dan Kepler, mungkin kerap disebut-sebut sebagai tokoh optic dunia. Begitu juga Francois Bacon, Descartes, dan Newton yang akrab ditelinga dan dipuji-puji dibidang fisika. Namun sesungguhnya ada ilmuwan Muslim yang lebih dahulu menemukan apa-apa yang telah ditemukan ilmuan Barat, Dialah Ibnu Al-Hitsam, lahir di Basrah, Iraq, tahun 964 M. Yang lebih mencengangkan, teori-teori fisika tersebut ia temukan justru saat berada di balik jeruji di penjara Mesir, selama dalam penjara ia menemukan teori tentang bagaimana mata melihat dan Sembilan hukum tentang cahaya.  
Sangat banyak orang-orang sukses yang pernah di penjara, Penjara bukan Akhir Segala-galanya, juga sangat naïf kita dipenjara tidak mampu member arti untuk kehidupan yang lebih baik. Mungkin pandangannya “Penjara adalah Segala-galanya” (Edisi 005 . ZD Lubis) 


SUSUNAN REDAKSI 
Pelindung                : Sutrisman, Bc.IP, SH 
Ketua                     : Maulana Lutfianto Amd IP SH. 
Wakil Ketua           : David Anderson Amd IP SH.
 Bendahara              : Masrialdi 
Team Redaksi         : Eddy Junaedi, ZD Lubis, Ridwan M. Thayib 
 Editor                     : Heri Fadrianto M. Ag 
Alamat                    : Jl. Trans Tembesi – Barelang B A T A M Kepulauan Riau.


 ● Terbit setiap hari Jum’at, setelah dibaca simpanlah, atau berikan pada teman yang belum membacanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

BERITA NASIONAL TERBARU