2. Kunjungan sanak keluarga
3. Kunjungan rohaniawan
4. Kunjungan dari penasehat hukum
HARI | PAGI | SIANG | KETERANGAN |
SENIN | 09.00-11.30 | 13.30-15.00 | - |
SELASA | 09.00-11.30 | 13.30-15.00 | - |
RABU | 09.00-11.30 | 13.30-15.00 | - |
KAMIS | 09.00-11.30 | 13.30-15.00 | - |
JUM'AT | 09.00-11.30 | - | - |
SABTU | 09.00-11.30 | - | - |
MINGGU | - | - | - |
- MENUNJUKKAN IDENTITAS (KTP/SIM/PASPORT)
- MENITIPKAN HANDPHONE / TAS DI LOKER YANG TELAH DISEDIAKAN
- BERPAKAIAN YANG SOPAN DAN RAPI
- MEMBAWA SENJATA API / TAJAM
- MEMBAWA NARKOBA / PSIKOTROPIKA
- MEMBAWA MAKANAN . MINUMAN YANG BERALKOHOL
- MEMBAWA MAKANAN MINUMAN DALAM KEMASAN KALENG / BOTOL KACA
- MEMBAWA OBAT - OBATAN TANPA RESEP DOKTER
- BARANG-BARANG LAIN YANG BERBAHAYA
- Petugas P2U mengarahkan pengunjung ke ruang Pusat Pelayanan Pemasyarakatan
- Setelah sampai di ruang P3 (Pusat Pelayanan Pemasyarakatan), pengunjung mengambil nomor antrian kemudian menunggu panggilan di tempat yang sudah disediakan.
- Pengunjung dipanggil secara otomatis untuk datang ke loket layanan, disini pengunjung diminta menunjukkan kartu identitas (KTP/SIM/ PASPOR) guna dicatat pada kartu kunjungan
- Setelah keluar dari ruang unit pelayanan, petugas P2U mengarahkan pengunjung untuk menitipkan barang bawaan yang dilarang pada loker yang telah disediakan.
- Setelah selesai pengunjung langsung diarahkan ke ruang kunjungan, disini petugas akan memanggil narapidana yang akan dikunjungi , mencocokan kartu kunjungan dengan identitas yang ada serta melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan dan penggeledahan badan pengunjung. (selama kunjungan berlangsung kartu identitas ditinggal di ruang petugas pengawas)
- Setelah selesai pengunjung dapat bertemu dengan narapidana di ruang kunjungan keluarga.
- Waktu berkunjung adalah 15 menit sejak bertemu, setelah selesai pengunjung dapat mengambil kartu pengukuran kepuasan yang telah disediakan dan dimasukkan kedalam kotak yang sudah ada.
- Sebelum keluar pengunjung mengambil kartu identitas yang dititipkan ke petugas pengawas, setelah itu pengun jung diarahkan untuk mengambil barang titipan diletakktan pada loker
- Setelah menyerahkan kunci loker kepada petugas , pengunjung diarahkan untuk meninggalkan Lapas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.