EMAIL : batamlapas@gmail.com
KRITERIA PENGADUAN YANG DITINDAKLANJUTI
- Pengaduan dilengkapi identitas pelapor yang terdiri
atas: nama, alamat lengkap, pekerjaan, nomor telepon, fotokopi KTP, dll
- Kronologi dugaan pelanggaran/penyimpangan
- Dilengkapi dengan bukti-bukti permulaan yang sesuai
- Adanya substansi yang jelas dan terkait dengan
penyelenggaraan fungsi Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Batam
- Sumber informasi untuk pendalaman
- kasus tersebut belum ditangani atau dilaporkan pada
instansi lain
- Laporan/pengaduan tidak dipublikasikan
- Bersedia menjadi saksi apabila diperlukan
- Bukti Transfer,bukti penyetoran, dll
- Foto dokumentasi,
- Kontrak, Berita acara Pemeriksaan,
- Surat perintah /disposisi,
- Bukti kepemilikan,
- Visum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.