SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA BATAM

Senin, 24 September 2012

Sebanyak 283 Napi Lapas BarelangTerima Remisi Kemerdekaan17 Agustus 2012



        Bertepatan dengan ulang tahun Kemerdekaan RI ke-67, sebanyak 283 narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan Barelang, Batam mendapatkan pengurangan masa hukuman umum (remisi umum). "10 diantaranya langsung bebas. Namun jumlah tersebut belum pasti karena belum termasuk napi yang mendapat remisi khusus hari raya Idul Fitri," kata Sutrisman, Kalapas Barelang, Kamis (16/8/2012). Sutrisman menjelaskan pihaknya mengusulkan sebanyak 267 napi mendapatkan remisi umum I, 267 napi mendapat remisi umum I PP 28, 15 napi mendapat remisi umum II dan penerima remisi umum II PP 28 nihil. Sementara 416 orang napi lainnya tak mendapatkan remisi umum. "283 napi inilah yang sudah mendapatkan SK remisi," kata dia. Untuk remisi khusus Idul Fitri,

Sutrisman mengatakan diusulkan untuk remisi khusus I ada 197 napi, remisi khusus I PP 28 sebanyak 208 napi, remisi khusus II sebanyak lima orang napi dan remisi khusus II PP 28 nihil. Ada 383 napi yang tidak diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus."SK-nya belum turun, jadi kami bisa belum bisa pastikan saat ini. Untuk kepastiannya, besok usai upacara bisa diketahui," pungkasnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

BERITA NASIONAL TERBARU