Sutrisman mengatakan diusulkan untuk remisi khusus I ada 197 napi, remisi khusus I PP 28 sebanyak 208 napi, remisi khusus II sebanyak lima orang napi dan remisi khusus II PP 28 nihil. Ada 383 napi yang tidak diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus."SK-nya belum turun, jadi kami bisa belum bisa pastikan saat ini. Untuk kepastiannya, besok usai upacara bisa diketahui," pungkasnya.
-
(KEMENKUMHAM)KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI
Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-64 Untuk Anak yang Berhadapan Dengan Hukum .... more »
-
[Radio Lapas Batam] Sarana Pembinaan dan komunikasi
Narapidana bisa siaran dalam Lapas secara streeming..... more »
-
[ESQ 165] Pelatihan ESQ 165
Pembinaan narapidana kerjasama dengan ESQ 165 dan LKKS Prov Kepri.... more »
-
(Kader Kesehatan);
Pelatihan Kader Kesehatan di poliklinik Lapas Batam... more »
-
(Bengkel Kerja bangkit)
Kegiatan kerajinan pembuatan kapal Lapas Batam... more »
-
[Seminar Pria Sejati]
Seminar Pria Sejati umat kristen di Gereja..... more »
-
[Pengajian Agama Islam)
Pembinaan agama Islam WBP Lapas Batam.... more »
-
[DITJENPAS];
Web Ditjen Pemasyarakatan.... more »
-
REMISI BAND
Kreatifitas narapidana melalui musik... more »
-
[HUT Pemasyarakatan]
Pelaksanaan HUT PAS tahun 2012..... more »
-
[Olah Raga Pagi]
Semilir udara pagi membuat olah raga pagi semakin sehat.... more »
-
Upacara Bendera 17 Agustus 2012
Upacara bendera 17 Agustus Tahun 2012 dilaksanakan sekaligus pemberian Remisi Umum Tahun 2012.... more »
Senin, 24 September 2012
Sebanyak 283 Napi Lapas BarelangTerima Remisi Kemerdekaan17 Agustus 2012
Bertepatan dengan ulang tahun Kemerdekaan RI ke-67, sebanyak 283 narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan Barelang, Batam mendapatkan pengurangan masa hukuman umum (remisi umum). "10 diantaranya langsung bebas. Namun jumlah tersebut belum pasti karena belum termasuk napi yang mendapat remisi khusus hari raya Idul Fitri," kata Sutrisman, Kalapas Barelang, Kamis (16/8/2012). Sutrisman menjelaskan pihaknya mengusulkan sebanyak 267 napi mendapatkan remisi umum I, 267 napi mendapat remisi umum I PP 28, 15 napi mendapat remisi umum II dan penerima remisi umum II PP 28 nihil. Sementara 416 orang napi lainnya tak mendapatkan remisi umum. "283 napi inilah yang sudah mendapatkan SK remisi," kata dia. Untuk remisi khusus Idul Fitri,
Sutrisman mengatakan diusulkan untuk remisi khusus I ada 197 napi, remisi khusus I PP 28 sebanyak 208 napi, remisi khusus II sebanyak lima orang napi dan remisi khusus II PP 28 nihil. Ada 383 napi yang tidak diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus."SK-nya belum turun, jadi kami bisa belum bisa pastikan saat ini. Untuk kepastiannya, besok usai upacara bisa diketahui," pungkasnya.
Sutrisman mengatakan diusulkan untuk remisi khusus I ada 197 napi, remisi khusus I PP 28 sebanyak 208 napi, remisi khusus II sebanyak lima orang napi dan remisi khusus II PP 28 nihil. Ada 383 napi yang tidak diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus."SK-nya belum turun, jadi kami bisa belum bisa pastikan saat ini. Untuk kepastiannya, besok usai upacara bisa diketahui," pungkasnya.
Label:
ARTIKEL
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.