-
(KEMENKUMHAM)KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI
Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-64 Untuk Anak yang Berhadapan Dengan Hukum .... more »
-
[Radio Lapas Batam] Sarana Pembinaan dan komunikasi
Narapidana bisa siaran dalam Lapas secara streeming..... more »
-
[ESQ 165] Pelatihan ESQ 165
Pembinaan narapidana kerjasama dengan ESQ 165 dan LKKS Prov Kepri.... more »
-
(Kader Kesehatan);
Pelatihan Kader Kesehatan di poliklinik Lapas Batam... more »
-
(Bengkel Kerja bangkit)
Kegiatan kerajinan pembuatan kapal Lapas Batam... more »
-
[Seminar Pria Sejati]
Seminar Pria Sejati umat kristen di Gereja..... more »
-
[Pengajian Agama Islam)
Pembinaan agama Islam WBP Lapas Batam.... more »
-
[DITJENPAS];
Web Ditjen Pemasyarakatan.... more »
-
REMISI BAND
Kreatifitas narapidana melalui musik... more »
-
[HUT Pemasyarakatan]
Pelaksanaan HUT PAS tahun 2012..... more »
-
[Olah Raga Pagi]
Semilir udara pagi membuat olah raga pagi semakin sehat.... more »
-
Upacara Bendera 17 Agustus 2012
Upacara bendera 17 Agustus Tahun 2012 dilaksanakan sekaligus pemberian Remisi Umum Tahun 2012.... more »
Senin, 14 Januari 2013
WBP Lapas Batam diwajibkan meminum obat kaki gajah selama lima tahun
Hal ini untuk memusnahkan penyakit kaki gajah yang telah menjadi endemis di Batam. Saat ini, ada 14 warga yang terkena penyakit tersebut. Dalam mencegah penyakit tersebut Lapas Batam melalui poliklinik Lapas Batam mengadakan kerjasama dengan Puskesmas Sei Langkap Kota Batam untuk mencegah penyakit kaki gajah. Dan hasilnya pada bulan Januari Puskesmas Sei Langkap Kota Batam memberikan obat penyakit kaki gajah untuk narapidana Lapas Batam. Mengapa Narapidana Lapas Batam harus minum? Karena penyakit ini bisa menularkan cepat. Sehingga narapidana Lapas Batam sebagai masyarakat batam diwajibkan ikut meminum obat tersebut supaya terhindar dari penyakit kaki gajah.
Sesuai ketentuan World Health Organization (WHO), jika ditemukan microfilarial setidaknya 1 persen pada sampel darah penduduk di sekitar kasus elephantiasis pada jarak terbang nyamuk yang mempunyai riwayat menetap bersama di suatu wilayah selama lebih satu tahun, wilayah tersebut dinyatakan endemis. Langkah yang harus ditempuh adalah memberikan pengobatan secara massal setiap tahun, selama lima tahun berturut-turut.
Kaki gajah merupakan penyakit menahun yang disebabkan cacing microfilaria. Cacing ini menyerupai benang dan hidup dalam tubuh manusia, terutama dalam kelenjar getah bening dan darah. Ia bisa hidup 4–6 tahun dan di tubuh manusia. Cacing dewasa betina menghasilkan jutaan anak cacing yang beredar dalam darah, terutama malam hari. Filariasis bisa menular melalui gigitan nyamuk. Pemberian obat kaki gajah di Lapas Batam dilakukan oleh Petugas Perawat Poliklinik Lapas Batam yaitu Megawati, Sri Nursih, dan Elfi Mangalai di bantu oleh kader kesehatan Narapidana. Setelah dilakukan pengarahan beberapa hari melalui Radio Lapas Batam yang disiarkan ke Kamar-kamar narapidana dan Streeming di Internet serta pengarahan di Lapangan olahraga, setiap narapidana diwajibkan minum obat filariasis atau kaki gajah ini. Tapi obat ini dilarang bagi ibu atau wanita hamil. Selain itu obat ini juga tidak diperuntukkan penderita penyakit ayan, ibu menyusui, anak umur di bawah dua tahun dan umur di atas 75 tahun, dan warga yang mengalami hipertensi. Sebelum mengkonsumsi obat ini terlebih dulu melakukan cek kesehatan. Dan pemberian Obat Kaki gajah ke seluruh narapidan sebanyak 900 orang berjalan sukses dan agenda tahun depan di bulan yang sama akan diberikan obat yang sama tersebut (dav)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.