-
(KEMENKUMHAM)KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI
Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-64 Untuk Anak yang Berhadapan Dengan Hukum .... more »
-
[Radio Lapas Batam] Sarana Pembinaan dan komunikasi
Narapidana bisa siaran dalam Lapas secara streeming..... more »
-
[ESQ 165] Pelatihan ESQ 165
Pembinaan narapidana kerjasama dengan ESQ 165 dan LKKS Prov Kepri.... more »
-
(Kader Kesehatan);
Pelatihan Kader Kesehatan di poliklinik Lapas Batam... more »
-
(Bengkel Kerja bangkit)
Kegiatan kerajinan pembuatan kapal Lapas Batam... more »
-
[Seminar Pria Sejati]
Seminar Pria Sejati umat kristen di Gereja..... more »
-
[Pengajian Agama Islam)
Pembinaan agama Islam WBP Lapas Batam.... more »
-
[DITJENPAS];
Web Ditjen Pemasyarakatan.... more »
-
REMISI BAND
Kreatifitas narapidana melalui musik... more »
-
[HUT Pemasyarakatan]
Pelaksanaan HUT PAS tahun 2012..... more »
-
[Olah Raga Pagi]
Semilir udara pagi membuat olah raga pagi semakin sehat.... more »
-
Upacara Bendera 17 Agustus 2012
Upacara bendera 17 Agustus Tahun 2012 dilaksanakan sekaligus pemberian Remisi Umum Tahun 2012.... more »
Jumat, 29 Juni 2012
Narapidana dan Petugas Lapas Batam Lakukan Tes Urine
BATAM – Ratusan Narapidana dan Petugas Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Batam menjalani tes urine yang dilakukan petugas medis dari Inspektur Jenderal Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Itu dilakukan untuk menemukan pengguna Narkoba sekaligus memperkecel ruang gerak peredaran Narkoba di penjara.
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Sam L Tobing mengatakan, maraknya peredaran Narkoba di Lapas akhir akhir ini memicu Kementrian Hukum dan HAM untuk meningkatkan pembinaan dan disiplin petugas Lapas. Untuk itu, petugas Lapas bersama dengan
Narapidana diwajibkan untuk menjalani tes urin.
“Lokasi Batam yang sangat strategis menyebabkan daerah ini sangat rawan terhadap peredaran Narkoba termasuk di Penjara sehingga pembinaan petugas akan ditingkatkan,” katanya, Senin (14/3).
Tes urin dilakukan petugas medis yang ditunjuk Inspektur Jenderal Kementrian Hukum dan HAM, lalu pengambilan sampelnya dilakukan secara acak terhadap petugas Lapas maupun narapidana.
Menurut Tobing, dilakukannya tes urin terhadap petugas Lapas di Batam disebabkan Batam telah dijadikan kota percontohan untuk penerapan disiplin petugas selain itu juga ditunjang oleh letaknya yang sangat strtegis yang memberi peluang besar untuk peredaran Narkoba.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sugiono menambahkan, jika nantinya terdapat petugas Lapas yang terlibat Narkoba melalui tes urine tersebut maka Kementrian Hukum dan Ham akan bertindak tegas dengan memecat petugas tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010.
“Kami akan memecat oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementrian Hukum dan Ham yang terbukti terlibat narkoba, baik menjadi pemakai apalagi pengedar. Sesuai PP No.53 tahun 2010,” kata Sugiono.
Sugiono berharap inspeksi yang dilakukan Pejabat Kementrian Hukum dan Ham secara langsung dari Jakarta hendaknya juga dilakukan oleh Kepala Lapas secara rutin untuk memperkecil ruang gerak peredaran Narkoba dalam penjara.
“Kepala Lapas harus secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) agar sebagai pimpinan unit tidak hanya mendapatkan laporan dari bawahan saja, tapi juga perlu untuk mengecek langsung kinerja bawahannya di lapangan,” katanya.
Selain itu, koordinasi secara berjenjang antara atasan dan bawahan harus terjalin dengan baik, sehingga jika ada laporan terkait hal-hal negatif yang dapat merusak atau menjatuhkan citra Kementerian Hukum dan HAM dapat segera diambil tindakan tegas.(gus).
Label:
ARTIKEL
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.