SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA BATAM

Senin, 14 Januari 2013

WBP Lapas Batam diwajibkan meminum obat kaki gajah selama lima tahun




Hal ini untuk memusnahkan penyakit kaki  gajah yang telah menjadi endemis di Batam. Saat ini, ada 14 warga yang terkena penyakit tersebut. Dalam mencegah penyakit tersebut Lapas Batam melalui poliklinik Lapas Batam mengadakan kerjasama dengan Puskesmas Sei Langkap Kota Batam untuk mencegah penyakit kaki gajah. Dan hasilnya pada bulan Januari Puskesmas Sei Langkap Kota Batam memberikan obat penyakit kaki gajah untuk narapidana Lapas Batam. Mengapa Narapidana Lapas Batam harus minum? Karena penyakit ini bisa menularkan cepat. Sehingga narapidana Lapas Batam sebagai masyarakat batam diwajibkan ikut meminum obat tersebut supaya terhindar dari penyakit kaki gajah.

Sesuai ketentuan World Health Organization (WHO), jika ditemukan microfilarial setidaknya 1 persen pada sampel darah penduduk di sekitar kasus elephantiasis pada jarak terbang nyamuk yang mempunyai riwayat menetap bersama di suatu wilayah selama lebih satu tahun, wilayah tersebut dinyatakan endemis. Langkah yang harus ditempuh adalah memberikan pengobatan secara massal setiap tahun, selama lima tahun berturut-turut. 
Kaki gajah merupakan penyakit menahun yang disebabkan cacing microfilaria. Cacing ini menyerupai benang dan hidup dalam tubuh manusia, terutama dalam kelenjar getah bening dan darah. Ia bisa hidup 4–6 tahun dan di tubuh manusia. Cacing dewasa betina menghasilkan jutaan anak cacing yang beredar dalam darah, terutama malam hari. Filariasis bisa menular melalui gigitan nyamuk.  Pemberian obat kaki gajah di Lapas Batam dilakukan oleh Petugas Perawat Poliklinik Lapas Batam yaitu Megawati, Sri Nursih, dan Elfi Mangalai di bantu oleh kader kesehatan Narapidana. Setelah dilakukan pengarahan beberapa hari melalui Radio Lapas Batam yang disiarkan ke Kamar-kamar narapidana dan Streeming di Internet serta pengarahan di Lapangan olahraga, setiap  narapidana  diwajibkan minum obat filariasis atau kaki gajah ini.  Tapi obat ini dilarang bagi ibu atau wanita hamil. Selain itu obat ini juga tidak diperuntukkan penderita penyakit  ayan, ibu menyusui, anak umur di bawah dua tahun dan umur di atas 75 tahun, dan warga yang mengalami hipertensi. Sebelum mengkonsumsi obat ini terlebih dulu melakukan cek kesehatan. Dan pemberian Obat Kaki gajah ke seluruh narapidan sebanyak 900 orang berjalan sukses dan agenda tahun depan di bulan yang sama akan diberikan obat yang sama tersebut (dav) 











Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

BERITA NASIONAL TERBARU