SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA BATAM

Minggu, 29 Agustus 2010

439 Napi Lapas Barelang Dapat Remisi

SAGULUNG (BP) - Sedikitnya 439 narapidana (napi) beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tembesi, Batam mendapat remisi Lebaran. Setahun ini setidaknya sudah tiga kali napi warga binaan Lapas Barelang mendapat remisi serupa. Dua orang napi beragama Budha mendapatkan remisi serupa pada Hari Raya Waisak 2554 (28/5) lalu dan 507 orang napi dapat Remisi hari ulang tahun (HUT) ke-65 (17/8) lalu. Hal serupa juga terjadi pada hari Lebaran kali ini. Keputusan yang diusulkan Kanwil Kemkumham Kepri di Tanjungpinang ini memberikan potongan masa kurungan berkisaran antara 15 hari hingga 30 hari pada 430 orang napi dan 9 orang napi yang dinyatakan bebas langsung. 
“Pemberian remisi khusus ini diberikan pada setiap hari raya keagamaan, terdiri dari 14 orang tahanan wanita dan 425 tahanan pria,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Agus Budi Hartono SH MH, melalui Staf Registrasi, Dian Artanto, ditemui wartawan, Rabu (25/8). Secara terperinci pemberian remisi khusus (RK) terdiri tiga kategori, yaitu remisi khusus (RK I) yaitu pemberian remisi sebagian atau tidak langsung bebas dan RK II (seluruhnya) atau pemberian remisi langsung bebas. Untuk RK I disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2009 tentang pemberian remisi khusus ini ditujukan bagi tahanan tertentu seperti kasus trafiking, narkoba, teroris, korupsi dan transnasional. Napi yang mendapatkan RK I sebanyak 323 orang (tidak langsung bebas), RK II sebanyak 9 orang bisa langsung bebas dan sesuai RK I PP 28 Tahun 2009 sebanyak 107 orang. “Untuk RK I dan RK II pengajuan usulannya di Kanwil Kepri di Tanjungpinang, tapi untuk RK I PP 28 tahun 2009 pengajuan usulannya di pusat, dan semuanya sudah kita usulkan jadi tinggal menunggu keputasannya saja,” kata Dian kemarin. Tujuan pemberian remisi ini, lanjut Dian, sebagai bentuk motivasi kepada Narapidana lainnya agar melakukan perbuatan baik dan positif selama menjalani masa hukuman penjara. “Biar yang lainnya terangsang untuk selalu berbuat baik dan menyesali segala kesalahan yang telah mereka lakukan terutama yang bertentangan dengan hukum,” ujarnya  Sebagaiman diketahui, penghuni Lapas Klas IIA Barelang hingga 17 Agustus kemarin sebanyak 681 orang. Yang terdiri dari 605 Narapidana pria, 42 orang Narapidana wanita, 23 orang WNA dan 11 orang narapidana anak-anak. (cr2)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

BERITA NASIONAL TERBARU